SUARASOPPENG - Komisi I DPR RI berencana akan merampungkan draft revisi RUU Penyiaran yang telah dibahas sejak tahun 2012.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari yang mengatakan Komisi I DPR akan segera menyelesaikan RUU Penyiaran.
"Komisi I sedang membahas RUU penyiaran. Revisi yang sudah kita proses sejak periode yang lalu (2014-2019) dan periode sebelumnya (2009-2014), belum juga berakhir dan belum juga selesai,"katanya.
Baca Juga: Pedagang Pasar Antusias Gabung PAPERA, Don Muzakir: Gelombang Dukungan Rakyat saat Roadhow di Jabar
Namun, di periode ini kita berencana mudah-mudahan bisa selesai," Sebutnya.
Abdul Kharis menyebut proses revisi RUU Penyiaran saat ini sudah sampai ke persiapan akhir draf RUU Penyiaran.
Setelah draf RUU yang disusun oleh komisi I itu selesai, lanjutnya, maka akan disampaikan kepada Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Kemudian di Badan Legislasi tentunya akan masuk ke sidang Paripurna.
Baca Juga: Kunjungan Tony Blair ke Kediaman Prabowo, Netizen : Sinyal Dukungan Luar Negeri