Komisi I DPR RI Sebut RUU Penyiaran Rampung Diperiode ini

- 8 Maret 2023, 21:37 WIB
Wakil Ketua Komisi I DPR RI
Wakil Ketua Komisi I DPR RI /

SUARASOPPENG - Komisi I DPR RI berencana akan merampungkan draft revisi RUU Penyiaran yang telah dibahas sejak tahun 2012.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari yang mengatakan Komisi I DPR akan segera menyelesaikan RUU Penyiaran.

"Komisi I sedang membahas RUU penyiaran. Revisi yang sudah kita proses sejak periode yang lalu (2014-2019) dan periode sebelumnya (2009-2014), belum juga berakhir dan belum juga selesai,"katanya.

Baca Juga: Pedagang Pasar Antusias Gabung PAPERA, Don Muzakir: Gelombang Dukungan Rakyat saat Roadhow di Jabar

Namun, di periode ini kita berencana mudah-mudahan bisa selesai," Sebutnya.

Abdul Kharis menyebut proses revisi RUU Penyiaran saat ini sudah sampai ke persiapan akhir draf RUU Penyiaran.

Setelah draf RUU yang disusun oleh komisi I itu selesai, lanjutnya, maka akan disampaikan kepada Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Kemudian di Badan Legislasi tentunya akan masuk ke sidang Paripurna.

Baca Juga: Kunjungan Tony Blair ke Kediaman Prabowo, Netizen : Sinyal Dukungan Luar Negeri

Baca Juga: Buka Kompetisi STQH ke-IV, Lutfi Halide: Mengeduksi Umat Untuk Semakin Mencintai dan Membumikan Alquran

"Adapun setelah Paripurna, revisi RUU Penyiaran tersebut nantinya akan dikirim ke pemerintah untuk dibahas bersama dengan pemerintah," lanjutnya.

"Jadi, proses di Komisi I hampir selesai untuk draf RUU Penyiaran. Mudah-mudahan dalam masa sidang besok ini draf RUU penyiaran sudah akan selesai," terangnya.

Diketahui, revisi RUU Penyiaran sudah dilakukan sejak tahun 2012 untuk mengubah UU Nomor 32 Tahun 2022 tentang Penyiaran.

Alasannya adalah karena UU Penyiaran yang eksis saat ini dinilai sudah tidak relevan dengan perkembangan masyarakat dan teknologi saat ini.***

Editor: Silmi Akhsin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah