Bawaslu Jakpus Gelar Diskusi Bertajuk Pembinaan Penyelesaian Sengketa, Halman: Kita Tegakkan Keadilan

- 30 Mei 2023, 12:43 WIB
Bawaslu Jakarta Pusat Gelar Diskusi Penyelesaian Sengketa Pemilu
Bawaslu Jakarta Pusat Gelar Diskusi Penyelesaian Sengketa Pemilu /Silmi Akhsin/

Baca Juga: 8 Mahasiswi Cantik Universitas Cokroaminoto Praktek Kerja di Diskominfo Luwu Utara

Baca Juga: Humas Diskominfo Luwu Utara Berbagi Pengalaman Bersama Jurnalis Warga Sureq 

Lebih jauh, Halman menegaskan ketika ada sengketa pemilu sebaiknya diselesaikan pada mekanisme legal.

"Bawaslu merupakan saluran penyelesaian sengketa pemilu, sehingga kami menghimbau untuk menyelesaikan sengketa sesuai mekanisme guna meminimalisir ruang konflik antar peserta pemilu," jelasnya.

"Ketika ada yang dirugikan sebaiknya menempuh sengketa dengan jalur yg sah karena uu pemilu 2017 sudah memberikan ruang itu," sambungnya.

Menurutnya, siapapun yang merasa dirugikan parpol atau caleg segera melaporkan ke Bawaslu untuk diselesaikan  dengan mekanisme yang sah secara hukum.

Terakhir, Halman berharap kepada seluruh peserta pemilu untuk memastikan seluruh konstituen terdaftar dalam DPT agar dapat menggunakan hak pilih dipemilu 2024 mendatang.

Baca Juga: Studi Banding ke Bandung, LSM Lamellong Soroti Pengurus BUMDES dan Kepala Desa di Bone

"Bawaslu Jakpus membuka diri menerima saran dan masukan yg bertujuan supaya kedepan baik pengawasan ataupun penyelenggaran teknisnya dapat berjalan lancar sebagaimana yang telah ditentukan," pungkasnya.

Diketahui, peserta diskusi yang hadir meliputi 18 partai peserta pemilu 2024, kelompok organisasi Cipayung Plus, Mahasiswa, panwascam, dan unsur media.

Halaman:

Editor: Silmi Akhsin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x