Ketua Bawaslu DKI Jakarta 2017-2022, Muhammad Jufri Jadi Pemateri, Bahas Penyelesaian Sengketa Pemilu

- 30 Mei 2023, 16:06 WIB
Ketua Bawaslu DKI Jakarta 2017-2022, Muhammad Jufri
Ketua Bawaslu DKI Jakarta 2017-2022, Muhammad Jufri /Silmi Akhsin/

Baca Juga: 11 Mahasiswa Cokroaminoto Pelajari Dunia Kerja di Kominfo Luwu Timur

Baca Juga: Komisi Penanggulangan AIDS Luwu Timur Rakor Pencegahan dan Penanggulangan HIV-AIDS

Selanjutnya, tahap penetapan daerah pemilihan yang mana saat itu terdapat perubahan DA2K yang dapat menyebabkan perubahan jumlah kursi.

Kemudian, tahapan pelaporan dana kampanye, ketika peserta pemilu terlambat melaporkan LADK, LPSDK dan LPPDK ini tentu dapat menjadi potensi sengketa.

"Yang selanjutnya pada tahapan kampanye dan pemenuhan persyaratan administrasi calon yang diajukan dan validasi kelengkapan dokumennya apakah sesuai fakta, misalnya ijazah dan Ktp pemilih," jelasnya.***

Halaman:

Editor: Silmi Akhsin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x