Dugaan Korupsi BTS Kominfo, MAKI Sebut Lokasi Penerima Saweran di Gedung Utara Kejaksaan Agung Capai Miliaran

- 20 Juni 2023, 14:04 WIB
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman /ANTARA

SUARASOPPENG - Lembaga Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (Maki) membeberkan dugaan pihak-pihak yang menerima saweran dari korupsi pengadaan tower BTS Kementrian Informatika dan Komunikasi.

Kordinator MAKI, Boyamin mengungkapkan adanya pihak yang menerima saweran dari kasus dugaan korupsi pengadaan BTS Kominfo.

Boyamin memberikan klu lokasi dimana pihak pihak tersebut berada. Ia menyebut dua lokasi yang berada di sekitaran Kejaksaan.

Baca Juga: Usai Laga Indonesia VS Argentina, Prabowo Subianto Diteriaki Presiden 2024

Jumlah nominal yang diungkapkan Boyamin mencapai miliaran rupiah yang diserahkan ke oknum-oknum tersebut.

"Gedung utaranya Kejaksaan Agung diduga 70 miliar dan yang gedung utara agak kanan 50 miliar," ujar Koordinator MAKI, Boyamin Saiman saat dihubungi.

Sebagian uang itu diduga diserahkan kepada pihak gedung utara Kejaksaan Agung melalui sosok perantara di Depok.

Kemudian sebagian saweran ke pihak gedung utara agak kanan Kejaksaan Agung, diserahkan di Surabaya.

"Yang 10 miliar ke utaranya itu, diserahkan di Depok. Terus ke utara agak kanan, itu di Surabaya, siapa yang menjadi penghubung," kata Boyamin.

Halaman:

Editor: Silmi Akhsin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x