Ini Cara dan Jadwal Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023

- 20 September 2023, 10:16 WIB
Pendaftaran CPNS 2023
Pendaftaran CPNS 2023 /

SUARASOPPENG - Pemerintah resmi membuka pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2023 mulai hari ini Rabu, 20 September 2023.

Pendaftaran CPNS dan PPPK dilakukan secara online melalui situs sscasn.bkn.go.id. Kemudian formasi CPNS dan PPPK di instansi terkait juga dapat dilihat dari situs tersebut.

Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah diumumkan.

Baca Juga: Relawan Perempuan Perantau Pendukung Prabowo Solid Menangkan Prabowo

Beberapa kementerian, instansi pusat maupun daerah, sudah mulai mengumumkan perincian formasi dan syarat pendaftaran CPNS dan PPPK 2023.

Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023 bisa dilakukan lewat laman sscasn.bkn.go.id. PNS adalah pegawai yang diangkat sebagai pegawai tetap oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK) dan memiliki nomor induk pegawai secara nasional.

PNS mempunyai masa kerja sampai memasuki masa pensiun, yaitu 58 (lima puluh delapan) tahun bagi Pejabat Administrasi dan 60 (enam puluh) tahun bagi Pejabat Pimpinan Tinggi.

Sementara itu, PPPK adalah pegawai ASN yang diangkat sebagai pegawai dengan perjanjian kerja oleh PPK, sesuai kebutuhan instansi pemerintah dan ketentuan perundang-undangan.

Berbeda dengan PNS, PPPK memiliki masa kerja yang sesuai dengan surat perjanjian yang telah disepakati, misalnya 3 tahun, 5 tahun dan akan diperpanjang apabila masih dibutuhkan.

Halaman:

Editor: Silmi Akhsin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x