Apakah Istri Boleh Lebih Dari Satu? Berikut Penjelasan Para Ulama

- 24 Februari 2022, 09:46 WIB
Pandangan Ulama Soal Istri Lebih Dari Satu
Pandangan Ulama Soal Istri Lebih Dari Satu /Pixabay.com/

 

SUARA SOPPENG - Poligami sering disebut pernikahan seorang laki-laki dengan perempuan yang lebih dari satu dan disetujui satu sama lainnya. Artinya seorang suami memiliki lebih dari satu istri.

Namun bagamana anjuran ulama mengenai pasangan? apakah boleh lebih dari satu istri atau cukup satu istri?

Berikut pandangan ulama:

Ternyata Mashab kebanyakan ulama mengsunnahkan hanya satu istri saja. Abul Husain Al-Imrani mengatakan imam syafii berkata" “Aku suka pada laki-laki mencukupkan pada satu istri saja, walaupun memiliki istri lebih dari satu diperbolehkan karena Allah Ta’ala berfirman:

فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تَعْدِلُوا فَوَاحِدَةً أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰ أَلَّا تَعُولُوا

“Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.

Kemudian Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid hafizhahullah berkata “Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga atau empat.

Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.

Halaman:

Editor: Silmi Akhsin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x