Jumlah peserta yang hadir dibatasi sesuai dengan ketentuan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Sementara itu, sebagian peserta lainnya akan berpartisipasi melalui telekonferensi melalui jaringan internet.
Baca Juga: Mantan Pemeran Film Dewasa Ingin Bertemu Vicky Prasetyo, Maria Ozawa: Kita Bisa Kolaborasi!
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar) Kemenag, Adib menambahkan bahwa sidang isbat digelar sesuai Fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah.
Sesuai fatwa tersebut sidang isbat selalu digelar pada tanggal 29 bulan sebelumnya pada kalender Hijriah.