SUARA SOPPENG -- Bupati Kabupaten Soppeng Sulawesi Selatan H. Andi Kaswadi Razak menegaskan dalam bulan Suci Ramadhan tidak membolehkan ada satupun masjid yang tutup.
Walaupun masa pandemi Covid-19 belum berakhir dan memiliki resiko yang besar namun pihaknya telah memutuskan kebijakan tersebut.
Hal itu disampaikan dalam musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (MUSRENBANG RKPD) Kabupaten Soppeng Tahun 2023 di Ruang Rapat Gabungan Dinas Kabupaten Soppeng yang dikutip SUARA SOPPENG, Minggu 20 Maret 2022
“Memasuki bulan suci ramadhan yang tinggal beberapa hari ini, semua masjid tidak boleh ditutup, sekalipun resikonya sangat besar dan konsekuensi dari keputusan ini menjadi tanggung jawab kita bersama,” kata Kaswadi.
Baca Juga: Wabup Soppeng dikukuhkan Sebagai Ketua Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia
Andi Dulli sapaan akrab Bupati Soppeng Dua Periode ini mengaku siap menerima konsekuensi atas keputusan dan kebijakan tersebut dalam bulan suci ramadhan yang tinggal beberapa hari lagi.