Polres Bone Layani Pembuatan SIM Anggota TNI

- 20 Maret 2022, 05:44 WIB
Pengambilan SIM untuk Anggota TNI di Kantor Polres Bone/Multimedia Polres Bone
Pengambilan SIM untuk Anggota TNI di Kantor Polres Bone/Multimedia Polres Bone /

SUARA SOPPENG -- Bukan hanya masyarakat sipil saja yang selama ini diwajibkan oleh Polri untuk memiliki surat izin mengemudi (SIM).

Hal yang sama juga berlaku bagi anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) jika ingin berkendaraan.

 

Sebagai abdi negara yang baik dan memberikan contoh serta pengayom di Masyarakat, Personel TNI Batalyon Infanteri 726 / Tamalatea Kompi B Senapan Lappa Cenrana Bulu Allaporeng Kabupaten Bone be berkunjung ke Mako Polres Bone untuk pembuatan SIM. Kamis (17/03/2022)

Baca Juga: RAT Koperasi Pegawai Negeri Karya Mekar Lutim, Kantongi Harta 5,95 M

Pelayanan pembuatan SIM ini sebagai bentuk kebersamaan dan sinergitas antara TNI-POLRI,” kata Kapolres Bone AKBP Ardiansyah, S.Ik, M.Si melalui Kasat Lantas Polres Bone, AKP Mustari, S.H.

Baca Juga: Dinas Perdagangan Bareng Polres dan Distributor Bahas Minyak Goreng

Ia berharap melalui program ini sinergitas antara TNI – Polri sebagai unsur keamanan negara dapat semakin solid. 

Baca Juga: Luwu Timur Belajar di Sinjai Hadapi Stunting

Selain itu, AKP Mustari mengatakan hal seperti ini juga mampu mempererat solidaritas antara TNI dan Polri sehingga mampu menjaga keamanan di wilayah hukum Polres Bone dan secara khusus keutuhan NKRI. 

Halaman:

Editor: Usman, S.Pd


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah