SUARA SOPPENG - Kasus yang menyeret seorang mahasiswi terkait pornografi ternyata tidak ditahan, Senin 28 Maret 2022.
Meski, Gusti Ayu Dewanti atau Dea OnlyFans sudah menjadi tersangka kasus pornografi namun dirinya tidak ditahan pihak kepolisian.
Alasan aparat tidak menahan Dea OnlyFans karena statusnya sebagai mahasiswi yang akan menyelesaikan study.
Baca Juga: Bukan Hanya Mezut Ozil, Rans Cilegon Ingin Datangkan Eks Juventus, Siapa Dia?
Dea OnlyFans hanya menjalani wajib lapor. Hal ini dikritik oleh komedian tanah air Indonesia.
Hal ini membuat Komika, Ridwan Remin kaget dan mempertanyakan alasan aparat Kepolisian tidak menahan Dea dengan dalih seorang mahasiswi.
"Kok bisa, pak? Hey, kok bisa? Kok bisa ada orang enggak ditahan gara-gara mau lanjutin kuliah?" tanya Ridwan Reming melalui unggaha video di Ig miliknya.
Ridwan Remin kembali mempertanyakan mengenai kuliah sambil menjalani hukuman.