Sugiono Tegaskan Sikap Partai Gerindra Taat Konstitusi Tolak Penundaan Pemilu 2024

- 2 Maret 2022, 05:24 WIB
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Sugiono /Instagram.com/Sugiono_56
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Sugiono /Instagram.com/Sugiono_56 /

SUARA SOPPENG - Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) menegaskan menolak wacana penundaan Pemilu 2024.

Hal tersebut, dikonfirmasi oleh Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Sugiono, Selasa 1 Maret 2022.

Ia menegaskan sikap Partai Gerindra berpedoman pada ketentuan dan asas konstitusional.

Pernyataan ini, sebagai respon atas isu perpanjangan masa jabatan presiden melalui penundaan Pemilu 2024. 

Baca Juga: Hamdan Zoelva Hingga Yusril Ihza Mahendra Menolak Penundaan Pemilu 2024

Baca Juga: NCID Ingatkan Presiden Tidak Tergoda Rayuan Ketum Parpol Untuk Tunda Pemilu

Sugiono mengingatkan bahwa perintah konstitusi sudah jelas bahwa Pemilu dilaksanakan setiap lima tahun sekali.

Ia berharap bahwa pelaksanaan Pemilu juga harus dilaksanakan secara Luber dan Jurdil. 

"Gerindra akan selalu taat kepada ketentuan dan asas konstitusional. UUD NRI tahun 1945 menyatakan bahwa Pemilu dilaksanakan secara Luber dan Jurdil setiap lima tahun sekali dan itu merupakan sebuah perintah yang jelas dari konstitusi kita," kata Sugiono, Selasa (1/3/2022). 

Halaman:

Editor: Asran


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x