Penjualan Kapal KRI Teluk Sampit 515, Rachel Maryam: Langkah Cerdas dan Sigap Kemhan dan TNI

- 24 Maret 2022, 22:18 WIB
Anggota Komisi I DPR RI, Rachel Maryam Sayidina
Anggota Komisi I DPR RI, Rachel Maryam Sayidina /Silmi Akhsin/

"Langkah dan program ini patut kita apresiasi, sebab Kemhan bersama TNI cerdas dan sigap dalam bertindak. Tentu ini bertujuan untuk meningkatkan sistem pertahanan negara,"pungkas Teh Achel.

Selanjutnya, Adapun Kesimpulan rapat tersebut yakni Komisi I DPR RI menyetujui penjualan barang milik negara berupa kapal eks KRI Teluk Sampit 515 dengan syarat uang hasil penjualannya dipakai untuk sektor pertahanan.

Baca Juga: TNI AD Bahas Program TMMD Sebagai Program Percepatan Pembangunan dan Pengabdian Masyarakat

"Setelah mendengar penjelasan Wakil Menteri Pertahanan, Wakil Menteri Keuangan, Panglima TNI, Kepala Staf Angkatan Laut, dan pendapat fraksi-fraksi, Komisi I DPR RI memutuskan menyetujui usulan penjualan kapal eks KRI Teluk Sampit 515 pada Kementerian Pertahanan,"kata Wakil Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari saat membacakan kesimpulan rapat kerja.

Diketahui, rapat kerja itu digelar antara Komisi I DPR dengan Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa, serta Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono.

Sebelum pengambilan keputusan, masing-masing fraksi menyampaikan pendapatnya, kecuali Fraksi Partai NasDem dan Fraksi PPP yang tidak hadir.***

Halaman:

Editor: Silmi Akhsin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x