Setelah Hotman Paris, Otto Hasibuan Digugat Pengacara Medan, Ranto: Kerugian 1 M dan Saya Ragu Keabsahan PKPA

- 22 April 2022, 14:01 WIB
Perseteruan Otto VS Hotman Dipicu 3 Periode
Perseteruan Otto VS Hotman Dipicu 3 Periode /Silmi Akhsin/

SUARA SOPPENG - Perselisihan pengacara kondang Hotman Paris VS Otto Hasibuan, Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) semakin rumit, Jumat 22 April 2022.

Pasalnya, setelah bersitegang dengan Hotman Paris, kini seorang pengacara asal Medan melayangkan gugatan ke PERADI.

Pengacara itu bernama Ranto R. Simbolon menggugat PERADI senilai Rp 1 miliar lebih.

Baca Juga: Perseteruan Hotman Paris VS Otto Hasibuan Diduga Karena 3 Periode

Berdasarkan isi gugatan tersebut Ranto merincikan kerugian secara materil termasuk biaya Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA).

Bahkan Ranto meragukan keabsahan PKPA yang diikutinya dibawah pimpinan Ketum Otto Hasibuan.

Berikut detail gugatan Ranto:

Dalam Pokok Perkara:

Primair:
1. Menerima dan mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;
2. Menyatakan Para Tergugat Telah Melakukan Perbuatan Melawan Hukum (on recht matigedaad) ;
3. Menghukum PARA TERGUGAT untuk membayarkan kerugian PENGGUGAT secara tanggung renteng, yang ditimbulkan atas Perbuatan Melawan Hukum yang dilakukan oleh Para Tergugat, yang diperhitungkan:

Baca Juga: Pasca Disomasi Pengacara Kondang Hotman Paris, Artis Felicya Angelista Menangis dan Minta Maaf

Halaman:

Editor: Silmi Akhsin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x