Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Kasus Ekspor Minyak Goreng, Fahri VS Febri Terlibat Debat

- 21 April 2022, 14:10 WIB
Debat Fahri dan Febri Terkait Minyak Goreng
Debat Fahri dan Febri Terkait Minyak Goreng /Silmi Akhsin/

SUARA SOPPENG - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan tersangka kasus dugaan garong uang rakyat yang menyebabkan kelangkaan dan harga minyak goreng mahal, Kamis 21 April 2022.

Hal ini menjadi pemicu debat antara Ketua Partai Gelora, Fahri Hamzah dengan Eks Juru bicara KPK, Febri Diansyah.

Keduanya saling balas cuitan di twetter yang memperdebatkan mengenai peran KPK terhadap kasus minyak goreng.

Baca Juga: 298 Warga Bana Bakal Terima BLT Minyak Goreng

Diawali cuitan Febri yang menyoroti KPK yang sibuk mengurusi pelanggaran kode etik dibandingkan dengan mengusut mafia minyak goreng.

"Ketika KPK jadi sorotan tentang dugaan penerimaan gratifikasi pimpinan & skandal internal, Kejaksaan Agung mengumumkan penyidikan KPK mafia minyak goreng," kata Febri lewat cuitan akun @febridiansyah.

Bukan tanpa alasan, Febri menyoroti kabar tentang KPK akhir-akhir ini yang malah disibukkan dengan kasus Lili Pintauli Siregar, yang diduga menerima fasilitas akomodasi hingga tiket menonton MotoGP Mandalika beberapa waktu lalu.

Di sisi lain, Kejagung bikin gebrakan dengan menjerat Dirjen Daglu Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana sebagai tersangka.

"Apakah KPK benar-benar akan jadi masa lalu, dilupakan dan ditinggalkan? Pertanyaan ini hanya bisa dijawab dengan kinerja, bukan gimik,"lanjut Febri.

Halaman:

Editor: Silmi Akhsin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x