Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Kasus Ekspor Minyak Goreng, Fahri VS Febri Terlibat Debat

- 21 April 2022, 14:10 WIB
Debat Fahri dan Febri Terkait Minyak Goreng
Debat Fahri dan Febri Terkait Minyak Goreng /Silmi Akhsin/

Dia memuji KPK saat ini lantaran, katanya, pemberantasan korupsi tidak maksimal lantaran KPK berjalan sendiri mencari sensasi pada masa lalu.

"Teman-teman itu sering lupa bahwa pada masa lalu itu fungsi sistem pemberantasan korupsinya tidak maksimal, karena KPK jalan sendiri mengebut sensasi dan kerjaan-kerjaan kecil,"kata Fahri.

"Nah sekarang sistem pemberantasan korupsinya membaik yang ditandai oleh adanya koordinasi untuk menangani perkara-perkara besar, jadi ini adalah efek dari perbaikan sistem yang harus disyukuri,"lanjut Fahri.

Meski begitu, Fahri tidak memungkiri KPK saat ini juga harus dikritik karena terlalu menyisir kasus di daerah. Sementara Kejagung yang justru menyisir kasus-kasus besar.

"Memang kita kritik KPK karena ada gejala menyisir daerah sementara kejaksaan mencoba menyisir kasus-kasus besar tetapi kalau itu kita lihat sebagai orkestrasi, maka itu sebuah perbaikan,"ucapnya.

Baca Juga: Tipikor Polri Kaji Kelangkaan Minyak Goreng Di Sulsel

Dia memastikan siapa pun akan kecewa jika melihat pemberantasan korupsi sebagai kerja satu lembaga.

"Kalau terbiasa melihat pemberantasan korupsi sebagai kerja satu lembaga saja ya kita akan kecewa dengan keadaan sekarang,"tambahnya.

Diketahui, Kejaksaan Agung menetapkan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen Daglu Kemendag),Indrasari Wisnu Wardhana sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil atau CPO atau minyak goreng.

Dia dijerat bersama dengan 3 orang lain dari pihak swasta. Adapun 3 tersangka dari pihak swasta adalah:

Halaman:

Editor: Silmi Akhsin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah