"Demi untuk mencetak generasi unggul, maka diawali dengan memberikan informasi yang edukatif melalui siaran radio dan tv untuk menambah pengetahuan dan meningkatkan kreativitas anak,"jelasnya.
Diketahui, pendaftaran anggota KPI Pusat dimulai sejak dibentuknya Pansel berdasarkan Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 135 Tahun 2022 tentang Panitia Seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Pusat Periode 2022-2025.
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Dirjen IKP Kominfo), sudah mengumumkan sebanyak 54 orang yang dinyatakan lulus seleksi tertulis sebagai calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat periode 2022 hingga 2025.
Baca Juga: Tobias Ginanjar Gandeng Ojol dan Milenial Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan
Selanjutnya ke-54 calon tersebut diwajibkan mengikuti tahap assessment yang akan digelar dua tahap, yaitu 13 Mei 2022 dan 18-20 Mei 2022.***