Senada Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI menolak wacana kenaikan harga BBM bersubsidi dengan alasan subsidi energi BBM sudah lebih dari Rp 500 triliun.
Baca Juga: PMK Menyerang Peternak Sapi di Bone
Pandangan ini ditegaskan oleh Anggota Banggar dari Fraksi PKS, Sukamta. "Alasan pemerintah bahwa subsidi BBM tahun 2022 sudah mencapai Rp 500 triliun itu tidak benar. Subsidi energi tahun 2022 sebesar Rp 208,9 triliun itu pun terdiri dari subsidi BBM dan LPG pertamina 149,4 T serta subsidi listrik 59,6 triliun. Pemerintah seharusnya jujur, bukan membuat framing utang," ujar Sukamta
****