DPR RI Minta Satgas BLBI Perlu Lebih Optimal Menagih Dana BLBI Rp110,4 Triliun

- 30 September 2022, 01:50 WIB
Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Gerindra Heri Gunawan
Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Gerindra Heri Gunawan /Usman

“Dampak kenaikan BBM sudah dirasakan oleh masyarakat berupa kenaikan biaya transportasi, harga kebutuhan sehari-hari, dan aneka kebutuhan lainnya. Program BLT BBM yang diberikan pemerintah juga belum optimal dan belum menyentuh seluruh lapisan masyarakat yang terdampak kenaikan BBM,” jelasnya.

“Komisi XI DPR-RI akan terus memantau perkembangan Satgas BLBI. Selain RDP yang sudah dilakukan beberapa waktu lalu, Komisi XI juga akan mengagendakan RDP lagi untuk memperkuat pengawasan terhadap upaya penagihan aset-aset eks. BLBI,” katanya.

Baca Juga: Ini Himbauan  Kakorlantas Dalam Pengamanan G20 di Bali

Dalam RDP berikutnya, Hergun melanjutkan, “Komisi XI juga akan mendalami soal perkembangan pembayaran para obligor atas utang-utang mereka kepada negara yang sudah puluhan tahun menjadi piutang negara dan cara satgas BLBI menghitung besar piutang negara tersebut berdasarkan apa," lanjutnya.

Selanjutnya, Komisi XI juga akan meminta supaya Satgas BLBI juga melakukan pemetaan aset dan family tracking sampai keturunan ke-3 karena sudah lebih dari 20 tahun kasus BLBI ini bergulir dan aset tracking dengan melibatkan PPATK terhadap kemungkinan dimiliki nya kembali aset ex agunan BLBI oleh pemilik lama baik itu dari para obligor maupun ex debitur macet bank beku operasi yang mendapatkan kredit dari BLBI. 

Termasuk kenapa pemilik bank lama yang masuk daftar hitam Bank Indonesia mungkin menjadi pemilik kembali bank seperti Sinar Mas yang dulu punya Bank Internasional Indonesia (BII) kemudian memiliki bank baru yaitu Sinarmas Bank. Lalu Salim Group yang dulu pemilik BCA bisa punya bank INA dan pemilik Lippo bisa mempunyai Nobu Bank. 

Baca Juga: Prabowo Pemersatu

"Beberapa point di atas tentunya akan menjadi perhatian Komisi XI di rapat-rapat selanjutnya dengan Satgas BLBI. Termasuk kemungkinan penerapan tindak pidana TPPU-nya karena tidak membayar piutang negara," pungkasnya.

Halaman:

Editor: Usman, S.Pd


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah