Pegawai Pajak Bocorkan Dugaan Menkeu Sri Mulyani Bekingi PT Bodong

- 1 Maret 2023, 21:53 WIB
Pegawai Pajak Bocorkan Dugaan Menkeu Sri Mulyani Bekingi PT Bodong
Pegawai Pajak Bocorkan Dugaan Menkeu Sri Mulyani Bekingi PT Bodong /

"Saya pun konfirmasi ini kepada Ibu Menteri sebanyak 3 kali untuk meminta arsip surat yang saya nyatakan itu bodong. Saya sebut ibu bohong, dong,” katanya.

“Iya seperti itu (membackingi). Yang viral-viral diproses tapi kerugian negara triliunan tidak diproses,” ketusnya.

Baca Juga: Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar Ziarah ke Makam Datuk Patimang, Datuk Yang Menyebarkan Islam di Sulsel

Bursok merasa kecewa berat dengan pimpinan institusi tempat ia bernaung. Padahal ia sendiri sudah menunjukkan bukti virtual akun 8 bank kedua PT bodong tersebut.

“Dua PT Bodong itu beroperasi di Indonesia dengan kepemilikan virtual akun di 8 bank kok didiemin dong oleh DJP. Kok sampai dua tahun nggak diproses. Sekarang permasalahannya apabila dua PT bodong ini ditelusuri, kok bisa membuat virtual akun di bank,” katanya.

Bursok menyebut PT Beta Akses Vouchers dan PT Antares Payment Method memiliki virtual akun di 8 bank yakni CIMB Niaga, Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI, Maybank, Permata Bank, Bank Sampoerna, dan Bank Sinarmas.

“Ada kesalahan 8 bank yang menerima permohonan virtual akun dari dua PT bodong. Mereka sudah melanggar aturan perbankan. Ada potensi negara yang harus diterima.

Berdasarkan aturan, (perbankan) yang merugikan negara harus menyetorkan kerugian negara denda maksimal Rp 300 miliar atau pidana penjara 12 tahun,” pungkasnya.

“Kedua perusahaan ini bergerak di bidang apa saya nggak tahu. Tapi yang jelas ini perusahaan perpanjangan tangan dari Capital.com (PT Antared Payment Method) dan OctaFX (PT Beta Akses Vouchers).

"Saya bisa tunjukkan bukti rekening virtual account di 8 bank tanpa memiliki NPWP dan AHU di Kemenkumham,” katanya.***

Halaman:

Editor: Silmi Akhsin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah