SUARA SOPPENG -- Kabupaten Sidrap menjadi pilihan Pemerintah Kabupaten Luwu untuk study komparatif penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Rombongan Pemkab Luwu dipimpin sekretaris daerahnya, H. Sulaiman, bertandang ke Bumi Nene Mallomo, Jumat (6/1/2023).
Turut dalam rombongan itu, Kabag Hukum, Partisan, Sekretaris BPKD, Kasmuddin, Kabid Pajak Daerah, Andi Rumanga serta beberapa pejabat lainnya.
Baca Juga: Korpri Sidrap Godok Penyusunan Pengurus 2022-2027
Kedatangan mereka disambut Sekretaris Daerah Sidrap, H. Basra, di ruang kerjanya Lantai III Kantor Bupati Sidrap.
Tampak pula, Asisten Adminitrasi Umum, Nasaruddin Waris, Kepala Badan Pendapatan Daerah, Muhammad Yusuf DM, serta Kepala Bagian Hukum Andi Kaimal.
Juga hadir Kabid Pengelolaan Pendapatan Daerah, Jemmi Jarum, Kabid Penelitian dan Pengembangan Daerah pada Bappelitbangda Alimuddin Baharuddin, serta undangan lainnya.
Baca Juga: BPBD Sidrap Siapkan Kebutuhan Dasar dan Pelayanan Kesehatan Warga Terdampak Banjir
Basra mengatakan, suatu kebanggaan dan kehormatan menjadi lokasi study komparatif penyusunan Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Luwu.
"Kami menyambut baik kedatangan Sekda Kabupaten Luwu beserta rombongan untuk diskusi dan saling berbagi informasi tentang pajak dan retribusi daerah," ujar Basra.