Pola ReIasi Kuasa PSK Perempuan dan Mucikari, (Studi Kasus: Kota Denpasar)

- 3 April 2023, 14:55 WIB
Mahasiswa Universitas Indonesia, Wahyu
Mahasiswa Universitas Indonesia, Wahyu /

SUARASOPPENG - Prostitusi merupakan perilaku terang-terangan melakukan hubungan seksual untuk mendapatkan imbalan yang berupa uang.

Prostitusi sering sekali dijadikan lapangan pekerjaan bagi orang-orang yang tidak memiliki pilihan.

Definisi tentang prostitusi secara umum adalah penyerahan diri seorang wanita kepada banyak laki-laki dengan imbalan benda-benda materi atau uang.

Baca Juga: Orsap Gerindra Seluruh Indonesia Berbagi Selama Bulan Ramadhan

Prostitusi di Indonesia sesungguhnya masih menjadi rahasia umum yang disimpan rapat-rapat oleh berbagai kalangan, bisnis prostitusi yang terkenal di beberapa daerah, diantaranya seperti Sarkem di Yogyakarta, Gang Dolly di Surabaya, Saritem di Bandung dan tempat-tempat lainnya.

Industri seks komersial telah menjadi fenomena klise di dunia.

Sebagai sebuah industri, prostitusi masih terus menjamur hingga saat ini dan eksistensi industri seks komersial juga masih nyata di sejumlah daerah di Indonesia, salah satunya Kota Denpasar.

Masyarakat kota Denpasar dapat dikategorikan sebagai semi-urban dan dengan demikian tidak dapat dipungkiri bahwa pertumbuhan industri seks di kota Denpasar dapat berkembang pesat dan masih eksis hingga saat ini.

Salah satu alasan masih adanya kegiatan industri seks di Kota Denpasar yaitu adanya aktor-aktor yang bermain dibelakangnya.

Halaman:

Editor: Silmi Akhsin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x