Rachel berharap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) bisa mengakomodir seluruh aspirasi dan kepentingan rakyat.
"Saya berharap UU ITE ini nantinya dapat menjadi payung hukum yang lebih jelas dan komprehensif demi mengakomodir seluruh kepentingan rakyat dan negara agar lalu lintas di udara kita dapat terjaga dengan baik dan aman," harap Rachel.***