Potensi melanggar HAM, Heru Budi: Taman Kota Untuk Aktifitas Positif Bukan LGBT

- 29 Juli 2023, 20:06 WIB
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menjawab kecaman Komnas HAM
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menjawab kecaman Komnas HAM /Twitter

SUARASOPPENG - PJ Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono tanggapi Komnas HAM terkait penertiban yang dilakukan Pemprov terhadap LGBT.

Sebelumnya, Komnas HAM menyebut penertiban yang dilakukan Pemprov DKI terkait lokasi berkumpul komunitas LGBT di Hutan Kota Cawang, Jalan Perindustrian, Jakarta Timur, berpotensi melanggar HAM.

Lokasi itu diduga tempat berkumpulnya lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).

Baca Juga: 10 Manfaat Olahraga Pagi Bagi Tubuh Kita

Komnas HAM mengingatkan rencana Pemprov DKI Jakarta itu berpotensi melanggar HAM.

Belakangan ini, Hutan Kota UKI Cawang di Jakarta Timur viral di media sosial karena dinarasikan sebagai 'sarang' LGBT.

"Saya ingatkan Pj Gubernur DKI untuk tidak melakukan upaya-upaya yang mengarah pada praktik diskriminasi dalam akses pelayanan publik yang ada di DKI Jakarta karena itu bisa berpotensi melanggar HAM," kata Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah

Heru Budi pun mengungkapkan bahwa taman itu tempat untuk melakukan hal positif.

"Gini ya, taman itu untuk berinteraksi yang positif, ya sudah warga lakukan saja di taman dengan berinteraksi secara positif. Jika punya Pemprov DKI melalui Kasatpol PP menindak warga artinya warga itu adalah melakukan tindakan perbuatan-perbuatan negatif. Sudah jawabannya itu saja," kata Heru di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat pada Jumat (28/7/2023) kemarin.

Halaman:

Editor: Silmi Akhsin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x