SUARASOPPENG - badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) anggaran Pilkada 2024.
Penandatanganan NPHD tersebut dilakukan Bawaslu Kabupaten Gowa dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Gowa di Ruang Baruga Karaeng Galesong, Kabupaten Gowa, Jumat, 29 September 2023
Penandatanganan NPDH itu dilakukan langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Gowa, Saparuddin dan Bupati Gowa, Adnan Purichta Ihsan, yang disaksikan langsung oleh Pj Gubernur Sulawesi Selatan, Bahtiar Baharuddin.
Kemudian, anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Saiful Jihad, Samsuar Saleh, Anggota KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Tasrif.
Serta sejumlah anggota DPRD Kabupaten Gowa, Kepala SKPD, Camat dan Kepala Desa, maupun Lurah se-Kabupaten Gowa.
Ketua Bawaslu Kabupaten Gowa, Saparuddin, yang hadir di dampingi dengan seluruh anggotanya menyampaikan, Bawaslu Kabupaten Gowa terus mengupayakan proses pengelolaan anggaran hibah secara transparan dan sesuai peraturan perundang-undangan.
"Dana Hibah yang diberikan Pemda Gowa tentu akan digunakan dengan bijak untuk memaksimalkan fungsi pengawasan Bawaslu pada pelaksanaan tahapan Pilkada serentak Tahun 2024 mendatang, kami minta kepada jajaran maksimalkan pengawasan," ungkapnya.
Saparuddin juga berharap sinergitas Pemda Gowa dan Bawaslu Gowa bisa terus terjalin dengan baik, sehingga segala aktivitas dapat berjalan dengan maksimal.