Setahun Tidak Bayar Kontraktor, Kepsek SDN 228 Tunreng Tellue : Dananya Belum Cukup

28 Mei 2022, 09:25 WIB
Ilustrasi uang riba. Begini gambaran orang yang suka makan riba di akhirat kelak. /Pexels./Karolina Grabowska

SUARA SOPPENG -- Kepala Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Sekolah Dasar Negeri (SDN) 228 Tunreng Tellue Kecamatan Sibulue, Bungatang mengaku belum membayarkan semua biaya pembangunan pagar sekolah kepada kontraktor, karena dananya belum terkumpul.

Menurut Bungatang pembangunan pagar sekolah yang dipimpinnya itu menggunakan dana komite, tapi dana komite yang terkumpul belum mencukupi untuk menyelesaikan sisa biaya pembangunan pagar sekolah kepada kontraktor.

"Dananya belum cukup, dan memang ada pembicaraan saya dengan kontraktornya jika pembayaran tidak bisa langsung diselesaikan," kata Bungatang.

Baca Juga: Polda Sulsel  Buka Suara Soal Dugaan Kades di Sinjai Postif

Sekadar diketahui pembangunan pagar SDN 228 Tunreng Tellue, Kecamatan Sibulue Kabupaten Bone menelan dana sebesar Rp 60 juta. 

Pembangunan pagar sekolah tersebut didanai oleh kontraktor, dan pihak sekolah membayar kontraktor secara bertahap. 

Mengetahui hal tersebut Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan bakal memanggil  Bungatang Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Sekolah Dasar Negeri (SDN) 228 Tunreng Tellue Kecamatan Sibulue.

Baca Juga: Ketua Granat Minta BNK Bicara ke Publik Soal Oknum Kades di Sinjai Diduga Positif Usai Tes Urine

Pemanggilan Bungatang oleh Disdik Bone, karena Bungatang tidak menyelesaikan pembayaran biaya pembangunan pagar sekolah kepada kontraktor, padahal kontraktor telah merampungkan semua pekerjaan pagar sekolah sejak tahun lalu.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Bone Nursalam mengatakan ia akan memanggil yang bersangkutan untuk dimintai penjelasan. "Rencana saya panggil kepala sekolahnya untuk dimintai konfirmasi," kata Nursalam, 28 Mei 2022

informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa, kontraktor telah menyelesaikan pembangunan pagar sekolah sejak tahun 2021, namun pihak sekolah belum membayarkan sisa ongkos kerja dan biaya pembangunan pagar SDN 228 Tunreng Tellue sebesar Rp 27 juta.

Baca Juga: Ahmad Muzani : Para Ulama Kita Patut Meneladani Sosok Syekh Nawawi Al-Bantani

Selisih pembayaran tersebut yang dikeluhkan kontraktor, pihak kontraktor pagar sekolah itu mengaku dirugikan oleh kepala sekolah. Sebab ia yang membiayai pembangunan pagar sekolah hingga selesai dengan menggunakan dana pribadi, kendati pembangunan telah lama diselesaikan, tapi pihak sekolah belum menyelesaikan pembayarannya.

"Sudah lama sekali tidak diselesaikan ongkos pembangunan pagar, saya sudah bolak balik nagih tapi sampai sekarang belum ada penyelesaian," kata kontraktor yang tidak mau dipublikasikan identitasnya.

***

Editor: Usman, S.Pd

Tags

Terkini

Terpopuler