SUARA SOPPENG - Pemerintah Kanbupaten Soppeng Mempermudah pengurusan Elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP).
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Drs.H.Andi Muhammad Ilham,MM yang memerintahkan petugasnya untuk terjun langsung ke rumah warga yang belum memiliki e-KTP.
"Petugas operator terjun langsung ke Desa Umpungeng untuk pelayanan masyarakat untuk membantu percepatan kepemilikan dokumen adminstrasi kependudukan (e-KTP),"jelasnya.
"Dengan upaya tersebut masyarakat tidak perlu jauh jauh datang di kota soppeng mengantri,"lanjutnya.
Ia juga mengatakan selain membantu masyarakat juga memberikan dorongan akan pentingnya kepemilikan tunggal Nomor Induk Kependudukan (NIK).
"Serta mendorong masyarakat taat dan Sadar betapa pentingnya Kepemilikan NIK tunggal sebagai Wwrga negara,"tambahnya.
Ia menjelaskan dengan memiliki NIK tunggal maka akan sanngat mudah untuk melakukan pengurusan pada sektor layanan publik lainnya.
“Sangat mudah dan gratis serta kedepan, warga tersebut sudah dapat mengurus BPJS dan semua jenis Pengurusan Pelayanan Publik disektor lainnya,"terangnya.
Sementara itu Kabid Dukcapil Sakira,SH.,M.Si, mengatakan, sesuai permohonan warga di Dusun Umpungeng dan instruksi pimpinan kami arahkan operator kami kesana melakukanPelayanan Perekaman e-KTP dengan menggunakan perangkat Mobile Enrolment bagi Penduduk lansia