Kaswadi Razak Minta Masyarakat Soppeng Laporkan SPT Via Online

- 19 Maret 2022, 06:05 WIB
Bupati Soppeng HA Kaswadi Razak bersama Kepala Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Andi Asrizal Fauzie /Humas Pemkab Soppeng
Bupati Soppeng HA Kaswadi Razak bersama Kepala Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Andi Asrizal Fauzie /Humas Pemkab Soppeng /

SUARA SOPPENG -- Bupati Soppeng, juga mengajak semua masyarakat untuk wajib pajak serta segera melaporkan SPT Tahunan dan membayar pajak yang terutang. 

 

“selain melaporkan pajak, mari kita manfaatkan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang akan berakhir pada tanggal 30 juni 2022. PPS ini memberikan kesempatan kepada wajib pajak untuk mengungkapkan hartanya yang belum atau kurang dilaporkan," kata Kaswadi, 19 Maret 2022

 

Oleh karena itu, mari dia mengajak masyarakat untuk lapor SPT Tahunan lebih awal, karena pajak yang dibayarkan sangat diperlukan untuk meningkatkan daya beli masyarakat, pemulihan kesehatan seperti vaksinasi dan pemberian subsidi di masa pandemi ini.

Baca Juga: Beredar Video Mesum Berseragam SMA Negeri Bulukumba Durasi 1 Menit 6 Detik

Dirinya pun menceritakan bahwa beberapa tahun ini dirinya telah melakukan Pelaporan SPT Tahunan secara Online melalui E-Filing. 

Baca Juga: Faktor Ekonomi Penyebab Utama Kekerasan Dalam Rumah Tangga

“Sudah beberapa tahun ini saya lapor pajak tanpa harus datang ke kantor pajak, menurut saya ini sangat nyaman karena bisa dilakukan kapan saja dan dimana saja”. ucapnya

Baca Juga: Bupati Indah Lepas 21 Penyandang Disabilitas Latihan di Makassar

Halaman:

Editor: Usman, S.Pd


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah