Amran Mahmud, Bupati Penggerak Zakat

- 29 Maret 2022, 14:27 WIB
Kepada Deputi II Baznas Pusat Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Muhammad Imdadun Rahmat, menyerahkan piagam kepada Amran Mahmud/Hak Swara
Kepada Deputi II Baznas Pusat Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Muhammad Imdadun Rahmat, menyerahkan piagam kepada Amran Mahmud/Hak Swara /

 "Zakat profesi ini akan disalurkan ke masyarakat kurang mampu dan membutuhkan, khususnya pada kondisi yang tidak bisa terselesaikan melalui APBD (anggaran pendapatan dan belanja daerah)," ujarnya.

Baca Juga: Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Apresiasi Satria Kuningan

Amran Mahmud juga menjelaskan, pemotongan zakat bagi ASN Wajo yang beragama Islam melalui payroll system bertujuan untuk membersihkan penghasilan dari ASN itu sendiri.

Baca Juga: HUT PPNI ke 48, Fahsar Doakan Perawat

"Tidak ada niat kami untuk mengurangi penghasilan. Tujuannya untuk membersihkan agar penghasilan kita bisa berkah. Apalagi ini kita peruntukkan bagi saudara-saudara kita yang membutuhkan," bebernya.

Baca Juga: Militer Rusia Gagalkan Serangan Drone Ukraina di Kherson

Sementara, Muhammad Imdadun Rahmat mengatakan bahwa pemberian penghargaan ini tak lepas dari komitmen Bupati Wajo dalam menggerakkan zakat. 

Baca Juga: Bukan Hanya Mezut Ozil, Rans Cilegon Ingin Datangkan Eks Juventus, Siapa Dia?

"Dari inisiatif inilah kami dari Baznas RI memberikan penghargaan sebagai bupati penggerak zakat di Indonesia," ujarnya. 

Baca Juga: Aming Posting Foto Ariel dan Luna Maya, Kembali Pacaran?

Halaman:

Editor: Usman, S.Pd


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah