Dua Tahun Pandemi, Arab Saudi Buka Kuota Jamaah Haji Sekitar 1 Juta Orang, Berapa Untuk Indonesia?

- 9 April 2022, 15:11 WIB
Arab Saudi Buka Kuota Haji Untuk Indonesia
Arab Saudi Buka Kuota Haji Untuk Indonesia /Silmi Akhsin/

 

SUARA SOPPENG - Setelah dua tahun menunggu kuota jamaah haji untuk Indonesia, kini pemerintah Arab Saudi membuka kuota haji, Sabtu 9 April 2022.

Pemerintah Arab Saudi telah menetapkan kuota jamaah haji tahun ini sebesat satu juta orang, namun untuk jamaah haji luar negeri termasuk Indonesia belum ditentukan.

Berdasarkan keterangan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq F. Al-Rabiah, belum bisa memastikan berapa kuota jamaah haji untuk luar negeri.

Baca Juga: Kebiasaan Suku Drokpa di India Rela Berbagi Pasangan, Perempuanya Cantik-Cantik

Hal tersebut karena penentuan kuota jamaah haji bukan hanya kewenangan kementrian Arab Saudi.

Penentuan jumlah kuota jamaah haji dari luar negeri, termasuk Indonesia, merupakan keputusan yang akan diambil Kementerian Haji dan Umrah dengan melibatkan instansi terkait lain di Kerajaan Arab Saudi.

"Jumlah kuota tidak akan sama seperti sebelum pandemi. Namun, Arab Saudi tahun ini siap menerima jamaah haji luar negeri dan persiapan terus dilakukan," kata Tawfiq.

Terkait kuota jamaah ini, sebelumnya Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas mengaku sudah menerima informasi tak akan seperti sebelum pandemi Covid-19.

Baca Juga: Hargai Islam, Vladimir Putin Melarang Pasukan Chechnya Perang Selama Ramadhan

Menag Yaqut berharap Arab Saudi memberikan alokasi kuota haji yang ideal bagi jamaah Indonesia.

"Mungkin kuota haji tahun ini belum normal karena pandemi, namun saya berharap Indonesia dapat alokasi ideal,"ungkap Menag Yaqut.

Lalu, bagaimana dengan syarat untuk ibadah haji 2022? Pemerintah Arab Saudi juga menentukan syarat bagi jamaah yang hendak menunaikan ibadah haji.

Baca Juga: Timnas Futsal Indonesia VS Thailand di Piala AFF 2022, Ini Jadwal Lengkapnya

Berikut beberapa syarat jamaah haji 2022:

- Jamaah haji 2022 berusia di bawah 65 tahun.
- Sudah mendapat vaksin Covid-19 dosis kedua atau penuh.
- Jamaah haji dari luar negeri wajib menunjukkan hasil negatif tes PCR.
- Seluruh jamaah haji wajib menerapkan protokol pencegahan penularan Covid-19.

Itulah informasi kuota haji 2022 resmi dari pemerintah Arab Saudi. Kuota bagi jamaah Indonesia dan negara lain belum ditetapkan.***

 

Editor: Silmi Akhsin


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah