NATO: Rusia Telah Melanggar Kesepakatan UU tahun 1997

- 30 Mei 2022, 18:19 WIB
Perang Rusia VS Ukraina
Perang Rusia VS Ukraina /

SUARA SOPPENG - Wakil Sekretaris Jenderal (Sekjen) NATO, Mircea Geoana mengatakan Rusia telah melanggar perjanjian UU tahun 1997, Senin 30 Mei 2022.

UU tahun 1997 tersebut berisi tentang pembentukan NATO-Rusia yang mana kedua belah pihak sepakat bekerja sama untuk mencegah setiap potensi penumpukan kekuatan konvensional yang mengancam di wilayah Eropa yang disepakati, mencakup Eropa Tengah dan Timur.

Geoana mengatakan bahwa Rusia telah melanggar isi Undang-undang (UU) Pembentukan NATO-Rusia.

Baca Juga: Anak Ridwan Kamil Belum Ditemukan, Presiden Jokowi Beri Dukungan

Hal tersebut dikarenakan Rusia menyerang Ukraina dan menghentikan dialog dengan aliansi pertahanan tersebut.

"Mereka (Rusia) mengambil keputusan juga membuat kewajiban untuk tidak menyerang negara tetangganya, (tapi) kini malah mereka lakukan, dan berkonsultasi dengan NATO, malah tidak mereka lakukan,"kata Geoana

"Jadi saya pikir sebenarnya undang-undang pembentukan ini tidak berfungsi karena perbuatan Rusia,"lanjutnya.

Geoana juga mengatakan bahwa Rusia telah secara efektif menjauh dari ketentuan kesepakatan tahun 1997 tersebut.

"Sekarang kita tidak memiliki batasan untuk mengerahkan postur yang kuat di sayap timur dan untuk memastikan bahwa setiap inci persegi wilayah NATO dilindungi oleh Pasal 5 dan sekutu-sekutu kita,"ujarnya.

Baca Juga: Dokter Keliling Gerindra Beri Pengobatan Gratis ke Masyarakat Cikarang Utara

Halaman:

Editor: Silmi Akhsin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x