Malam Hari DPR Rapat Dengan Kemendag Bahas Minyak Goreng , Netizen: Itu Hanya Sandiwara dan Dagelan

25 Maret 2022, 17:12 WIB
Harga Terbaru Minyak Goreng /Silmi Akhsin/

SUARA SOPPENG - Polemik kelangkaan dan harga minyak goreng yang kebijakannya terus berubah-ubah, DPR dan Kementrian Perdagangan (Kemendag) telah melaksanakan rapat, Jumat 25 Maret 2022.

Menariknya, Rapat dengar Pendapat tersebut antara DPR dengan pihak Kemendag dilaksanakan pada malam hari yakni pukul 19.49 WIB itu berakhir pukul 22.07 WIB.

Hal ini ramai-ramai dikomentari netizen. Ada yang mengatakan rapat tersebut hanya sandiwara dan dagelan.

Baca Juga: Pro dan Kontra Rencana Kehadiran Vladimir Putin di G20, AS Usul Rusia Di Keluarkan Dari Keanggotaan!

"Sandiwara dan Dagelan. Aslinya semua sudah diatur oligarki minya goreng, harga tetap mencekik leher pedagang dan rakyat jelata,"tulis akun Kacung Kampret.

Netizen lainnya juga ikut berkomentar, @Nanang Ibnur mengatakan rapat itu tak ada artinya sehingga tak mampu melindungi masyarakat.

"Rapat nggak ada artinya....apa hasilnya?? Harga Minyak Goreng sangat tinggi...Pemerintah dan DPRD sama sekali tdk bisa melindungi rakyatnya dari kekejian Mafia Minyak Goreng,"tulisnya.

"Ingat biaya produksi CPO per kg tdk lebih dari 8000 kg, knp kalian semua hanya berpesokan pada harga internasional?,sambungnya.

Baca Juga: Fans Grub Band NCT Ungkap Hobi dan Kemampuan Taeyong Memelihara Hewan!

Akun itu menuding bahwa pemerintah tidak berpihak kepada rakyat melainkan hanya menuruti kehendak mafia minyak goreng.

"Masih kurangkah keuntungan sedemikan tingginya sampe menyengsarakan rakyat?? Kalian menuruti kehendak Mafia Minyak Goreng,"kata @nanang Ibnur.

Subsidi ..sunsidi....ingat, yang membauar subsidi pada akhirnya juga pakai uang rakyat,"tambahnya.

Lima Hasil RDP Kemendag dan DPR RI

Rapat itu menghasilkan kesimpulan yang dibacakan oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Mohamad Hekal.

1. Komisi VI DPR RI meminta Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan agar melakukan pengawasan dan pengawalan yang ketat dalam rangka pelaksanaan pengendalian distribusi dan stabilisasi harga minyak goreng curah dengan HET.

Baca Juga: Kualifikasi Piala Asia 2023 Timnas Masuk Grup A, Kuwait, Yordania, dan Nepal

2. Komisi VI DPR RI meminta Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan agar bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menertibkan pelaksanaan pengendalian distribusi dan stabilisasi harga minyak goreng curah dengan HET.

3. Komisi VI DPR RI mengapresiasi PT Bina Karya Prima dan PT Masa Depan Cerah atas kehadirannya dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) ini, serta meminta agar berperan secara maksimal dalam memastikan rantai pasokan minyak goreng mulai dari produksi hingga distribusi.

4. Komisi VI DPR RI meminta Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan agar membina hubungan yang erat dan harmonis dengan para pengusaha dalam pengambilan kebijakan sehingga kebijakan yang dihasilkan lebih efektif.

5. Segala informasi dan temuan dalam RDP dan RDPU akan dibahas kembali dalam rapat panitia kerja (panja) pangan dan kebutuhan pokok Komisi VI DPR RI serta dalam rapat kerja dengan Menteri Perdagangan

Baca Juga: Polemik Hukum Pawang Hujan Dalam Islam, Ini Kata Ustadz Abdul Somad!

Catatan: Komisi VI DPR RI meminta agar Kementerian Perdagangan bekerjasama dengan BPKP untuk melakukan audit investigasi rantai distribusi minyak goreng dari produsen hingga distributor.

"Nanti isu ini akan kita angkat lagi dengan Pak Menteri (Perdagangan) baru kita putuskan apakah jadi kesimpulan final atau (tidak)," tutup Hekal.***

 

 

Editor: Silmi Akhsin

Tags

Terkini

Terpopuler