Prioritaskan Belanja Produk Dalam Negeri Demi Kepentingan Rakyat

26 Maret 2022, 06:52 WIB
Penganugerahan Keris kepada Wakil Ketua MPR RI, Ahmad Muzani di acara peresmian Rumah Budaya Pelestarian Keris di Kabupaten Pamekasan (25/2/2022) - Foto: Istimewa /

SUARA SOPPENG -- Wakil Ketua MPR RI Ahmad Muzani merespons pernyataan Presiden Joko Widodo terkait APBN tidak boleh dibelanjakan produk luar negeri atau impor. Menurut Muzani, perkataan Presiden Jokowi harus didukung penuh oleh seluruh instansi pemerintahan dan juga elite partai. 

 

"Pengadaan barang jasa tidak boleh impor, pernyataan presiden itu semua demi kepentingan negara. Supaya APBN kita digunakan sebaik baiknya untuk kepentingan rakyat," kata Muzani dalam keterangannya, Jumat (25/3/2022). 

 

"Sehingga saya kira pesan presiden itu perlu mendapatkan dukungan dari semua pihak, termasuk dari elite parpol. Dengan begitu, kita bisa mengkonversi APBN itu dengan menciptakan lapangan kerja seluas-luas, serta peningkatan pertumbuhan ekonomi kecil rakyat seperti UMKM," imbuhnya. 

Baca Juga: Baru Menjabat, Kasat Reskrim Langsung Tangkap Pelaku Pencabulan Anak dibawah Umur

Menurut Muzani, Indonesia saat ini perlu memanfaatkan peluang untuk bisa membangkitkan ekonomi negara pasca pandemi Covid-19. 

Baca Juga: Tingkatkan Kepercayaan Publik Terhadap DPR, Dasco Raih Penghargaan TOP Legislator Award For Personal Branding

Caranya adalah dengan memprioritaskan penggunaan dana APBN terhadap barang-barang dan jasa produk dalam negeri. Dengan begitu, ekonomi dalam negeri akan beranjak tumbuh dan lebih baik dari periode sebelumnya. 

Baca Juga: Sekda Bone Pimpin Pemantauan Harga 12 Bahan Pangan Pokok Jelang Ramadhan

"Presiden Jokowi telah memberi instruksi tegas. Harapannya seluruh BUMN dan instansi pemerintah lainnya melaksanakan itu dengan baik dan tertib. Indonesia adalah besar, dengan memprioritaskan produk dalam negeri dalam pengadaan barang dan jasa di semua lini pemerintahan, maka itu menjadi sebuah komitmen untuk kita bisa menjadi negara maju dan berdiri di atas kaki sendiri," ujar Muzani yang juga Wakil Ketua MPR itu. 

Baca Juga: Polemik Minyak Goreng, PB SEMMI: Ini Krisis Pangan Sebaiknya Hentikan Ekspor Dulu

Menurut Muzani, kegiatan impor bisa dilakukan apabila kebutuhan barang yang ada di dalam negeri tidak mencukupi. Sebaliknya, jika barang atau jasa yang hendak dibeli itu tersedia dan mampu diproduksi di dalam negeri, maka impor tidak boleh dilakukan. 

Baca Juga: BPIP Teken Kerjasama Pangdam Brawijaya Bumikan Pancasila

"Konsep ini harus ditumbuhkan dalam stigma dari masing-masing pejabat negara kita. Itu semata-mata demi memberikan insentif bagi pertumbuhan ekonomi negara. Jika itu kesadaran itu bisa tumbuh di dalam diri kita, saya rasa peningkatan APBN kita dari tahun ke tahun yang akan datang akan lebih baik," tutup Muzani. 

Baca Juga: Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Bone Gandeng Tim Penggerak PKK Laksanakan Pengabdian Masyarakat

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengungkapkan kekesalannya saat menghadiri acara Bangga Buatan Indonesia di Nusa Dua, Bali, Jumat (25/3/2022).

Baca Juga: Raffi Ahmad Syok Isi Rekening Istri 10 Ribu Dollar!

Jokowi mengatakan, belanja pengadaan barang dan jasa di lingkungan kementerian/lembaga, BUMN, hingga pemerintah daerah justru lebih banyak impor dibandingkan produk dalam negeri. 

Baca Juga: Calon Dewan Komisioner OJK akan Diuji Komitmennya dalam Melindungi Masyarakat

"Coba semua kita belokan semua ke sini, barang yang kita beli barang dalam neger, berarti akan ada investasi, berarti membuka lapangan pekerjaan, bisa membuka dua juta lapangan pekerjaan. Kalau ini tidak dilakukan, sekali lagi, bodoh baget kita ini," tegas Jokowi.

 

Editor: Usman, S.Pd

Tags

Terkini

Terpopuler