Baru Menjabat, Kasat Reskrim Langsung Tangkap Pelaku Pencabulan Anak dibawah Umur

- 26 Maret 2022, 05:08 WIB
Ilustrasi/Usman
Ilustrasi/Usman /

SUARA SOPPENG -- Baru sejam menjabat sebagai kepala satuan reserse dan kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Soppeng, AKP Theodorus Echeal Setiyawan S.I.K langsung mengungkap kasus pencabulan anak dibawah umur

 

Pelaku Pencabulan anak dibawah umur diringkus Timsus Polres Soppeng dipimpin Kanit Resmob Aipda Jumaldi, tepatnya di Kampung Allaporenge Sumber Jati Kelurahan Pajalesang Kecamatan Lilirilau Kabupaten Soppeng, pukul 17.30 wita Jumat 25/3/ 2022.

 

Kasat Reskrim Polres Soppeng AKP Theodorus Echeal Setiyawan mengatakan dalam operasi penangkapan, pelaku yang diamankan adalah seorang Lelaki WY ( 18 ) warga Allaporenge Sumber Jati Kelurahan Pajalesang Kecamatan Lilirilau Kabupaten Soppeng.

Baca Juga: Sekda Bone Pimpin Pemantauan Harga 12 Bahan Pangan Pokok Jelang Ramadhan

“Kronologis kejadian berawal pada Kamis 23 Maret pukul 23.00 wita, pelaku masuk ke kamar korban dimana korban bersama kedua sepupu dan Pamannya dalam keadaan tertidur,"kata AKP Theodorus Echeal Setiyawan dilansir di media Cendekia News,26 Maret 2021.

Baca Juga: Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Bone Gandeng Tim Penggerak PKK Laksanakan Pengabdian Masyarakat

Kata dia, pada saat itu timbul niat jahat pelaku dengan membuka celana serta melakukan pelecehan terhadap korban yang merupakan anak dibawah umur.

Baca Juga: Didukung Bupati, Desa Timusu Masuk Kategori Desa Pangan Aman Tingkat Nasional

Halaman:

Editor: Usman, S.Pd


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x