Perkuat Sinergitas Bawaslu Kota Jakarta Pusat dengan Satpol PP Sukseskan Pemilu 2024 Mendatang

9 Februari 2023, 16:32 WIB
/

SUARASOPPENG - Bawaslu Kota Jakarta Pusat kembali mengadakan pertemuan dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Administrasi Jakarta Pusat dalam rangka menyukseskan pemilu serentak 2024, Rabu 08 Februari 2023.

Pertemuan itu, juga dihadiri Kepala Subbagian Badan Kesatuan Bangsa dan Politik serta Ketua dan Anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan se-Kota Administrasi Jakarta Pusat bertempat di ruang pola gedung A Kantor Walikota Kota Administrasi Jakarta Pusat.

Ketua Bawaslu Jakarta Pusat, M. Halman Muhdar menyambut baik sinergitas yang dibangun Satpol PP dengan Bawaslu dalam rangka suksesi pemilu 2024.

Baca Juga: Bawaslu Kota Jakarta Pusat Gelar Optimalisasi Penyelesaian Pelanggaran Pemilu Se-Jakarta Pusat

"Kami menyambut baik terkait saran Pak Ketua terkait di bentuknya tim terpadu agar hubungan sinergitas Bawaslu dengan Satpol PP terus terjalin,"katanya.

"Dengan pelaksanaan rakor ini terbangun pola komunikasi yang lebih optimal, dan koordinasi lebih efektif,"lanjutnya.

"Serta adanya kesamaan persepsi dalam memahami aturan yang menjadi dasar pelaksanaan tugas terkait penertiban dan pembersihan alat peraga atau atribut peserta pemilu di masa tahapan kampanye dan masa non tahapan kampanye yg melanggar aturan,"sambung Halman Muhdar.

Baca Juga: Eskalasi Bencana Nasional yang Tinggi, Laksdya TNI (Purn) Moekhlas Sidik: BNPB Harus Diperkuat!

Kemudian, Halman Muhdar juga menegaskan bahwa Bawaslu Jakpus dan Kasatpol PP sepakat mengedepankan langkah-langkah persuasif dan pencegahan yang lebih diutamakan.

"Termasuk akan melakukan sosialisasi terhadap aturan-aturan terkait pemasangan alat peraga peserta pemilu kepada peserta pemilu agar terbangun kesadaran bersama untuk mentaati aturan-aturan tersebut,"jelasnya.

Selanjutnya Kasatpol PP, Tumbur Parluhutan Purba menyampaikan pertemuan ini merupakan pertemuan yang ketiga dengan Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Pusat berharap Satpol PP dengan Bawaslu bersinergi mulai dari tingkatan kota hingga tingkatan Kecamatan agar bisa saling bekerja sama dalam menyukseskan pemilu serentak tahun 2024.

Baca Juga: Bawaslu Kota Jakarta Pusat Sosialisasikan Mekanisme dan Aturan Penyelesaian Sengketa Pemilu

Baca Juga: Jadikan Biji Nangka Sebagai Camilan, Aman?

"Dalam melakukan penurunan atribut peserta pemilu kami mengacu pada 2 dasar hukum yaitu Perda No. 8 tahun 2007 dan Pergub No. 148 Tahun 2017 Jo Pergub 100 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Reklame. Kami menyerankan kedepannya dibentuk tim terpadu antara Satpol PP dengan Bawaslu"tambahnya.

Sebelum di tutup Kepala Subbagian Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Rachmat Hidayat menyampaikan Sinergitas harus terus terjalin, kami juga berharap apabila nanti sudah terbit Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) kita akan sosialisasikan dan memberikan pemahaman kepada partai politik ataupun pada peserta pemilu terkhusus di wilayah Kota Administrasi Jakarta Pusat.***

 

Editor: Silmi Akhsin

Tags

Terkini

Terpopuler