Dicatut Sebagai Anggota Parpol, 16 Orang Mengadu ke Bawaslu Sleman

- 12 September 2022, 21:15 WIB
Dokumentasi Bawaslu Sleman
Dokumentasi Bawaslu Sleman /Usman

SUARA SOPPENG -- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sleman menerima 16 aduan dari masyarakat yang menyatakan bahwa nama dan NIK mereka dicatut partai politik (parpol) sebagai anggota.

Nama dan NIK mereka pun tertera dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum, Humas dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar menyampaikan jika aduan itu diterima oleh Bawaslu Kabupaten Sleman sejak Posko Pengaduan Verifikasi dan Penetapan Partai Politik dibuka Agustus lalu.

Baca Juga: Pelantikan IPSI Jabar, Gubernur Ridwan Kamil Doakan Prabowo Subianto Jadi Presiden 2024

"Sampai hari ini memang tercatat ada aduan dari masyarakat yang tersebar di tujuh kapanewon yang ada di Kabupaten Sleman dan per hari ini sementara berjumlah 16 orang. Dari ke – 16 orang ini semuanya merasa keberatan jika nama dan NIK-nya disalahgunakan dan dicatut sebagai anggota partai politik,” tuturnya.

Pengaduan terbanyak yang diterima oleh Bawaslu Kabupaten Sleman berasal dari Kapanewon Gamping dan Moyudan dengan masing-masing berjumlah tiga aduan, Ngaglik berjumlah satu aduan, Ngemplak berjumlah tiga aduan, Depok berjumlah dua aduan, Godean berjumlah satu aduan, dan Kapanewon Mlati berjumlah satu aduan.

“Sedangkan tiga aduan masih dalam proses melengkapi berkas tanggapan masyarakat dan surat pernyataan,” tutur Arjuna.

Baca Juga: Pengamat Minta Segera Sikapi Tuntutan Pendemo Soal Kenaikan BBM

Dari keseluruh aduan tersebut, lanjutnya, tiga pengadu berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan dua orang berprofesi sebagai perangkat desa. Sisanya berprofesi sebagai karyawan swasta dan mahasiswa.

“Melalui data ini Bawaslu Kabupaten Sleman kemudian melaporkan aduan yang masuk ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman agar nantinya KPU Kabupaten Sleman dapat menindaklanjutinya dalam proses verifikasi parpol calon peserta Pemilu 2024 yang sedang berlangsung saat in,” pungkasnya.

Halaman:

Editor: Usman, S.Pd


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x