SUARA SOPPENG -- Bupati Sidrap, H. Dollah Mando melakukan pertemuan dengan jajaran forkopimda membahas permasalahan tempat hiburan malam (THM) di ruang kerjanya.
Pertemuan dihadiri Ketua DPRD Sidrap H. Ruslan, Kajari Sidrap, Has Nadirah, Kasdim 1420 Sidrap Mayor Arm Ari Widarto, Wakapolres Sidrap Kompol Muhtar, serta Kasi Intel Kejari Sidrap Adit.
Adapun pertemuan menindaklanjuti surat Ketua DPRD Sidrap Nomor: 170/242 /DPRD/IX/2022, Perihal Penyampaian Aspirasi dari Aliansi Mahasiswa se Perguruan Tinggi Muhammadiyah (PTM) dan Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) Kabupaten Sidenreng Rappang. Salah satu tuntutan mahasiswa tersebut yakni terkait THM yang ada di Sidrap.
Baca Juga: Heri Gunawan Menyoroti Pertumbuhan Ekonomi hingga Inflasi
Dollah Mando usai pertemuan mengatakan, penanganan tempat hiburan malam harus dilakukan secara terpadu para pemangku kepentingan.
“Untuk itu kami mengundang forkopimda dan instansi terkait untuk duduk bersama membahas masalah ini,” ungkap Dollah Mando, dikutip dilaman resmi Pemkab Sidrap, Senin 12 September 2022
Dari hasil pertemuan tersebut, pemerintah bersama forkopimda sepakat akan menindaklanjuti tuntutan mahasiswa, dan akan melakukan langkah-langkah penanganan THM.
Turut dalam rapat, Pejabat Sekda, H. Basra, Kepala DPMPTSP Sidrap H. Labengnga, Kasatpol PP dan Damkar Usman Demma, Kabag Hukum Setda Sidrap Andi Kaimal, dan Sekretaris Badan Kesbangpol, Andi Baharuddin.