APDESI Kubu Arifin Minta Kepolisian RI Tangkap Pelaku APDESI Pendukung Jokowi 3 Periode

- 31 Maret 2022, 05:28 WIB
Ketua APDESI Umum Arifin Abdul Majid/IST
Ketua APDESI Umum Arifin Abdul Majid/IST /

SUARA SOPPENG -- Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) pimpinan Arifin Abdul Majid meminta kepada Kepolisian Republik Indonesia untuk menangkap aktor intelektual yang menggunakan nama APDESI mendukung perpanjangan jabatan atau 3 Periode.

 

Hal itu disampaikan Arifin Abdul Majid yang diterima Redaksi SUARA SOPPENG menyoal penggunaan APDESI yang tidak terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM,Kamis 31 Maret 2022.

 

Mereka memprotes rencana deklarasi Presiden Joko Widodo atau Jokowi 3 periode yang bakal dilakukan oleh APDESI pimpinan Surta Wijaya. Surta dinilai menggunakan nama asosiasi secara tidak sah, karena yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM adalah APDESI kubu Arifin.

Baca Juga: Dandim Ogan Komering Ilir Apel Bersama Forkopimda Siaga Antisipasi Karhutla 2022

Sehubungan dengan Pelaksanaan silatlatnas Kepala Desa di Istora Jakarta, tanggal 29 Maret 2022 yang mengusung Nama APDESI, dengan ini Kami nyatakan :

Baca Juga: Ketum PDIP Dikurung Hingga 2 Tahun, Ini Orang Yang Ditakuti Megawati!

1. Organisasi Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia disingkat APDESI, Mengutuk Keras Penggunaan nama Organisasi kami yang dilakukan oleh orang-orang tertentu dan menggiring Opini seolah-olah Seluruh Kepala desa yang bergabung dalam Organisasi kami meminta Perpanjangan Masa Jabatan Presiden.

Baca Juga: Penghargaan Wartawan ke Bupati Luwu Utara diwakili Kabag Protokol dan Komunikasi

Halaman:

Editor: Usman, S.Pd


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x