2. Mempertanyakan Kepada Pemerintah Mengapa Nama Organisasi Masyarakat APDESI yang sudah terdaftar di Kementerian Hukum dan Ham masih boleh digunakan oleh Orang yang tidak berhak, dan sangat kami sayangkan telah menjustifikasi Seluruh Anggota APDESI masuk dalam Politik Praktis, Khususnya Polemik Presiden 3 Periode.
Baca Juga: Bukan Mezut Ozil, Rans Cilegon FC Resmi Datangkan Ronaldinho
3. Meminta Kepada Kepolisian RI mengungkap Aktor Intelektual yang telah menggiring Isu seolah2 Seluruh Anggota APDESI masuk mendukung Perpanjangan Masa Jabatan Presiden serta telah mencemarkan Kehadiran Bapak Presiden Republik Indonesia seolah-olah Bapak Presiden hadir di acara tersebut karena akan mendapat dukungan untuk biasa menjadi Presiden 3 Periode dari Seluruh Anggota APDESI.
Baca Juga: Ketum PDIP Dikurung Hingga 2 Tahun, Ini Orang Yang Ditakuti Megawati!
4. Mengharapkan Semua Teman2 Media dapat membantu meluruskan Informasi ini kepada masyarakat sehingga tidak terjadi penyesatan dan distorsi Informasi yang merugikan kelembagaan dan Anggota APDESI seluruh Indonesia.
Baca Juga: Serahkan SK CPNS, Andi Fahsar : Rajinlah Bersedekah
Demikian pernyataan sikap ini disampaikan atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Baca Juga: Amran Mahmud, Bupati Penggerak Zakat
Ketua Umum Arifin Abdul Majid dan Sekretaris Jenderal Muksalmina