"Pangsa pasar keuangan syariah 8 domestik mencapai 10,6 persen. Dengan demikian terjadi pertumbuhan positif sebesar 13,82 persen. Sementara itu, aset industri perbankan syariah tercatat tumbuh 15,8 persen (yoy) pada Juni 2021, dengan aset lebih dari Rp 632 triliun,"paparnya
Baca Juga: APDESI Kubu Arifin Minta Kepolisian RI Tangkap Pelaku APDESI Pendukung Jokowi 3 Periode
Namun, di perbankan global, pangsa perbankan syariah nasional masih relatif kecil, yakni sekitar 2,10 persen, dibandingkan Malaysia 11,4 persen dan Arab Saudi 28,5 persen sebagai peringkat pertama. Dengan tingkat pertumbuhan yang relatif tinggi, dan sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia, potensi pengembangan industri perbankan syariah nasional sangat besar, sehingga perlu lebih digali dan dioptimalkan.
Baca Juga: Polandia Embargo Rusia, Ekspor Minyak Hingga Batubara Rusia Akan Kena Imbas
"Harapan kita, ekonomi dan keuangan syariah tidak hanya kokoh di saat krisis saja. Namun, juga harus mampu tumbuh tinggi pasca krisis. Ketertinggalan ekonomi dan keuangan syariah terhadap sistem konvensional masih sangat lebar," lanjutnya
"Namun kita tidak perlu pesimis, potensi pasar kita masih sangat besar. Menurut data Bank Indonesia pada 2020, masyarakat yang belum tersentuh layanan finansial atau perbankan (unbankble) mencapai 91,3 persen," sambung Heri Gunawan
Baca Juga: Dandim Ogan Komering Ilir Apel Bersama Forkopimda Siaga Antisipasi Karhutla 2022
Selain itu, ada 62,9 juta pelaku usaha UMKM yang belum terkoneksi dengan lembaga pembiayaan dan perbankan. Perbankan syariah sebagai lembaga syariah komersial pertama memainkan fungsi penting dalam sektor keuangan syariah di Indonesia.
Baca Juga: Penghargaan Wartawan ke Bupati Luwu Utara diwakili Kabag Protokol dan Komunikasi