Seperti dikutip dari laman NU Online, kriteria imkan rukyah hilal Nahdlatul Ulama ditetapkan melalui Surat Keputusan LF PBNU No. 001/SK/LF-PBNU/III/2022 tentang Kriteria Imkan Rukyah Nahdlatul Ulama. Lembaga Falakiyah dalam lampiran surat keputusannya menyebut ketinggian hilal awal Ramadhan 1443 H minimal 3 (tiga) derajat.
"Tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi hilal minimal 6,4 derajat," demikian bunyi surat keputusan tersebut, Jumat (1/4/2022).
Baca Juga: Kapan Awal Puasa Ramadhan 1443 H? Ikuti Sidang Isbat Pemerintah Melalui Link streaming Hari Ini
Surat ini ditandatangani Ketua LF PBNU KH Sirril Wafa dan Sekretaris LF PBNU H Asmui Mansur pada Kamis (31/3/2022). Ketinggian hilal minimal 3 derajat pada kriteria imkan rukyah NU ini menjadi dasar pembentukan almanak Nahdlatul Ulama dan dasar penerimaan laporan rukyat hilal dalam penentuan awal bulan Hijriah pada kalender Hijriah Nahdlatul Ulama.
Kriteria imkan rukyah NU putusan LF PBNU pada Kamis (31/3/2022) ini mulai diberlakukan sejak awal Ramadhan 1443 H.
Baca Juga: Kejam! KKB Bunuh Prajurit TNI, Istri Hingga Anak Dipotong Jari Tangannya
Sementara Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah menetapkan awal bulan Puasa atau 1 Ramadhan 1443 Hijriah, jatuh pada Sabtu, 2 April 2022.