Inilah Perbedaan Zakat, Infaq dan Shadaqah

- 30 April 2022, 08:05 WIB
Bupati dan Istrinya usai menyerahkan zakat mal kepada BAZNAS Bone/ Dokumentasi Pemkab Bone
Bupati dan Istrinya usai menyerahkan zakat mal kepada BAZNAS Bone/ Dokumentasi Pemkab Bone /

Zakat

Zakat menurut bahasa berarti kesuburan, kesucian, barakah dan berarti juga mensucikan. Diberi nama zakat karena dengan harta yang dikeluarkan diharapkan akan mendatangkan kesuburan baik itu dari segi hartanya maupun pahalanya. 

Selain itu zakat juga merupakan penyucian diri dari  dosa dan sifat kikir. Secara istilah zakat adalah memberikan harta apabila  telah mencapai nishab dan haul kepada orang yang berhak menerimanya (mustahiq) dengan syarat tertentu. 

Nishab adalah ukuran tertentu dari harta yang dimiliki yang wajib dikeluarkan zakatnya, sedangkan haul adalah berjalan genap satu tahun.

Baca Juga: Orang yang Wajib Mengeluarkan Zakat Fitrah

Adapun dasar hukum wajib zakat tertera dalam al-Qur’an  surat al-Baqarah ayat 43:

وَأَقِيمُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتُوا۟ ٱلزَّكَوٰةَ وَٱرْكَعُوا۟ مَعَ ٱلرَّٰكِعِينَ

Artinya: Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan rukuklah beserta orang-orang yang ruku’.

Baca Juga: Hukum dan Dalil Bayar Zakat Fitrah

Dan surat A-Taubah ayat 103:

Halaman:

Editor: Usman, S.Pd


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x