Inilah Perbedaan Zakat, Infaq dan Shadaqah

- 30 April 2022, 08:05 WIB
Bupati dan Istrinya usai menyerahkan zakat mal kepada BAZNAS Bone/ Dokumentasi Pemkab Bone
Bupati dan Istrinya usai menyerahkan zakat mal kepada BAZNAS Bone/ Dokumentasi Pemkab Bone /

خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِمْ بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ ۖ إِنَّ صَلَاتَكَ سَكَنٌ لَهُمْ ۗ وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ

Artinya: Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu  kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketentraman jiwa bagi mereka.Dan Allah Maha mendengar lagi Maha mengetahui.

Baca Juga: Ini Ketentuan Zakat Fitrah dan Fidyah di Kabupaten Soppeng Tahun 2022

Infaq

Infaq menurut bahasa berasal dari kata anfaqa yang berarti menafkahkan, membelanjakan, memberikan atau mengeluarkan harta. 

Menurut istilah fiqh kata infaq mempunyai makna memberikan sebagian harta yang dimiliki kepada orang yang telah disyariatkan oleh agama untuk memberinya seperti orang-orang fakir, miskin, anak yatim, kerabat dan lain-lain. 

Istilah yang dipakai dalam al-Qur’an berkenaan dengan infaq meliputi kata: zakat, shadaqah, hadyu, jizyah, hibah dan wakaf. 

Baca Juga: Bupati Sidrap Dollah Mando Serahkan Zakat ke 544 Warga Baranti

Jadi semua bentuk perbelanjaan atau pemberian harta kepada hal yang disyariatkan agama dapat dikatakan infaq,  baik itu yang berupa kewajiban seperti zakat atau yang berupa anjuran sunnah seperti wakaf atau shadaqah.

Adapun dalil al-Qur’an yang menunjukkan pada anjuran berinfaq salah satunya terdapat dalam surat al-Baqarah ayat 195:

Halaman:

Editor: Usman, S.Pd


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah