KPK Hadirkan 20 Pimpinan Parpol Gagas Politik Cerdas Berintegritas

- 18 Mei 2022, 14:57 WIB
Executive Briefing  KPK bersama Partai Politik di Gedung Merah Putih KPK/ Usman
Executive Briefing KPK bersama Partai Politik di Gedung Merah Putih KPK/ Usman /

 

SUARA SOPPENG -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan 20 pimpinan Partai Politik (Parpol) untuk mewujudkan Politik Cerdas Berintegritas (PCB) Terpadu 2022 pada Executive Briefing di Gedung Juang Merah Putih KPK,  pukul 09.00 – 12.00 WIB, Rabu, 18 Mei 2022.

Dua puluh parpol yang diundang tersebut adalah parpol peserta pemilu 2019 yang terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Partai Amanat Rakyat (PAN), Partai Beringin Karya (Berkarya), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Demokrat (PD), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda).

Baca Juga: Ini Pesan Prasetyawati ke Pira Kabupaten Bogor

Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKP Indonesia), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Nasional Demokrat (Nasdem).

Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Aceh (PA), Partai Daerah Aceh (PD Aceh), Partai Nanggroe Aceh (PNA), dan Partai Suara Independen Rakyat Aceh (SIRA).

Hingga Januari 2022 KPK mencatat data penanganan perkara sebanyak 310 perkara yang melibatkan anggota DPR dan DPRD, 22 perkara yang melibatkan Gubernur, serta sebanyak 148 perkara Walikota/Bupati dan Wakil yang ditangani KPK. Angka tersebut menyumbang 35 persen dari keseluruhan jumlah perkara.

Baca Juga: Imbas Serangan Israel ke Suriah, Rusia Balas dengan Rudal canggih Hingga Israel Mundur

Program Politik Cerdas Berintegritas (PCB) diselenggarakan KPK sebagai wujud implementasi amanat Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Pasal 7 ayat (1) huruf d “merencanakan dan melaksanakan program sosialisasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi” khususnya pada sektor politik.

Halaman:

Editor: Usman, S.Pd


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x