Baca Juga: Prabowo Siapkan Masterplan Pertahanan Negara Sesuai Arahan Presiden
Ia menambahkan, Panja Digitalisasi Penyiaran Komisi I DPR RI mendorong Kemkominfo RI untuk berkonsolidasi dengan para penyelenggaraa multipleksing terutama untuk mengatasi mekanisme pelaksanaan distribusi STB dan isu lainnya dilapangan agar dapat diselesaikan secara tepat, cermat dan transparan.
"Panja Digitalisasi Penyiaran Komisi I DPR RI mendorong Kemkominfo RI untuk mencari solusi antisipatif terhadap kemungkinan tidak terpenuhinya penyediaan STB sesuai target.
Poin-poin ini akan menjadi bahan masukan dan pertimbangan bagi Tim Panja Digitalisasi Penyiaran Komisi I DPR RI dalam rapat dengan mitra kerja terkait,"ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, dalam melaksanakan tugas pelaksanaan Digitalisasi Penyiaran ini, awalnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menetapkan tiga tahapan dan jadwal penghentian siaran televisi analog atau ASO.
Namun beredar kabar, Saat ini pelaksanaan tahapan telah diganti dengan Metode Multiple ASO, sebuah skema yang dinilai cocok dengan Indonesia karena penduduk berjumlah sangat banyak dan tersebar luas di negara Kepulauan.***