Komisi I DPR RI Dorong Kemkominfo Maksimalkan Migrasi ASO dan Pembagian STB Tepat Sasaran

- 16 September 2022, 15:07 WIB
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari /Dpr.go.id/Oji/Man

SUARASOPPENG - Komisi I DPR RI mendorong Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo) dalam migrasi analog Switch off (ASO) atau penghentian siaran analog yang beralih ke digital.

Hal tersebut disampaikan saat kunjungan kerja ke Sulawesi Selatan bersama tim panja Digitalisasi Penyiaran Komisi I DPR RI yang diketuai, Abdul Kharis Almasyahari.

Kunjungan tersebut dihadiri mitra Komisi I DPR RI diantaranya Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI), Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemkominfo RI, Stafsus Menkominfo.

Baca Juga: Pengamat Mengendus Pihak yang Tidak Senang Melihat Prestasi Menhan Prabowo

Selain itu juga dihadiri Direktur Penyiaran TVRI, Direktur Teknik TVRI, Direktur Teknik Metro TV, Direktur Utama MNC, Ketua KPID Sulsel, dan Komisioner KPI.

Usai pertemuan tersebut, Abdul Kharis menyampaikan bahwa Panita Kerja (Panja) Digitalisasi Penyiaran Komisi I DPR RI telah mendengarkan penjelasan dari Ditjen PPI Kemkominfo RI, Media Group Network, MNC Group, dan TVRI terkait migrasi siaran TV analog ke digital di Sulsel.

Berdasarkan informasi yang telah diserap, Tim kunjungan kerja Panja Digitalisasi Penyiaran Komisi I DPR RI mendorong agar Kemkominfo RI dalam pelaksanaan ASO di Sulawesi Selatan maupun diseluruh Indonesia dapat dilakukan dengan baik, berkelanjutan, sesuai perencanaan dan tepat waktu.

"Tim kunjungan kerja Panja Digitalisasi Penyiaran Komisi I DPR RI mendorong Kemkominfo RI dapat melakukan pelaksanaan ASO dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan secara sinergis dan harmonis,"jelasnya.

Panja Digitalisasi Penyiaran juga mendorong Kemkominfo RI dalam pelaksanaan komitmen distribusi Set Top Box (STB) diseluruh Indonesia supaya tetap dilakukan sesuai dengan rencana, tepat sasaran dan tepat waktu,"lanjutnya.

Baca Juga: Prabowo  Siapkan Masterplan Pertahanan Negara Sesuai Arahan Presiden

Ia menambahkan, Panja Digitalisasi Penyiaran Komisi I DPR RI mendorong Kemkominfo RI untuk berkonsolidasi dengan para penyelenggaraa multipleksing terutama untuk mengatasi mekanisme pelaksanaan distribusi STB dan isu lainnya dilapangan agar dapat diselesaikan secara tepat, cermat dan transparan.

"Panja Digitalisasi Penyiaran Komisi I DPR RI mendorong Kemkominfo RI untuk mencari solusi antisipatif terhadap kemungkinan tidak terpenuhinya penyediaan STB sesuai target.

Poin-poin ini akan menjadi bahan masukan dan pertimbangan bagi Tim Panja Digitalisasi Penyiaran Komisi I DPR RI dalam rapat dengan mitra kerja terkait,"ungkapnya.

Baca Juga: Polemik Pernyataan TNI Gerombolan Ormas, Effendi Simbolon Mengaku di Intimidasi, Handphone Berdering 24 Jam

Sebagaimana diketahui, dalam melaksanakan tugas pelaksanaan Digitalisasi Penyiaran ini, awalnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menetapkan tiga tahapan dan jadwal penghentian siaran televisi analog atau ASO.

Namun beredar kabar, Saat ini pelaksanaan tahapan telah diganti dengan Metode Multiple ASO, sebuah skema yang dinilai cocok dengan Indonesia karena penduduk berjumlah sangat banyak dan tersebar luas di negara Kepulauan.***

Editor: Silmi Akhsin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah