“Dari pihak pemerintah, kabupaten maupun provinsi terus berkoordinasi. Adapun kebutuhan yang sudah disiapkan, BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) memutuskan hanya ada satu posko,”jelasnya.
***
“Dari pihak pemerintah, kabupaten maupun provinsi terus berkoordinasi. Adapun kebutuhan yang sudah disiapkan, BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) memutuskan hanya ada satu posko,”jelasnya.
***
Editor: Usman, S.Pd