Ketum PKB Desak RUU PPRT Segera Disahkan

- 21 Desember 2022, 10:17 WIB
Gerindra dan PKB Akan Kerjasama Hadapi Pemilu 2024: Kita Sudah Mencapai Titik Kesepakatan
Gerindra dan PKB Akan Kerjasama Hadapi Pemilu 2024: Kita Sudah Mencapai Titik Kesepakatan /

SUARA SOPPENG --Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar menilai Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) mendesak untuk segera ditetapkan menjadi Undang-Undang (UU). 

Pasalnya, aturan tersebut diperlukan untuk melindungi pegawai rumah tangga (PRT) serta menjamin hak mereka sebagai pekerja. 

Pria yang akrab disapa Gus Muhaimin ini mengakui jika pembahasan RUU PPRT sejauh ini memang mengalami stagnasi. Ia pun mendorong agar pembahasan dan pengesahannya segera dilakukan di tengah maraknya insiden kekerasan dialami PRT. 

Baca Juga: Gerindra-PKB, Tunjukan Kesetaraan Dalam Koalisi

Bicara menyangkut UU PPRT yang telah sekian lama stagnan pembicaraannya baik di level pemerintah maupun di level DPR ini perlu kita lihat secara utuh apa yang terjadi sehingga mengalami stagnasi pembahasan UU ART. Saya mendukung RUU ini segera disahkan," kata Gus Muhaimin di Jakarta, Selasa, 20 Desember 2022. 

Wakil Ketua DPR RI bidang Korkesra ini menyebut pola hubungan kerja PRT dengan majikan tidak dapat disamakan dengan pola hubungan kerja industrial. 

Menurutnya pola hubungan kerja PRT dengan majikan menyatu dalam satu hubungan kultural. 

Karena itu, kata Gus Muhaimin, ada tiga aspek yang perlu diantisipasi terkait dengan urgensi pembahasan dan pengesahan RUU PPRT. 

Baca Juga: Gerindra PKB Semakin Kompak, Pengamat : PKB Bertugas Munculkan Elektabilitas Muhaimin

Pertama menyangkut tata hubungan kultural yang menyatu dalam satu hubungan kerja. Kedua, menyangkut perlindungan dan pemberian hak-hak ART. 

Halaman:

Editor: Usman, S.Pd


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x