Hasil Penangkapan Buronan Kejagung Capai 173 Orang diungkap ke Publik

- 31 Desember 2022, 15:44 WIB
Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bone di Tibojong, Kec. Tanete Riattang Timur
Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bone di Tibojong, Kec. Tanete Riattang Timur /Usman

SUARA SOPPENG --Tim Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia (RI), telah menangkap ratusan buronan hingga membentuk posko pemilihan umum (Pemilu) menjelang tahun 2024.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Ketut Sumedana mengemukakan, selama tahun 2022 ini sudah ada 173 buronan yang ditangkap.

“Program Tangkap Buronan sepanjang tahun 2022 telah berhasil menangkap 173 orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” ujarnya, Jumat (30/12/2022).

Baca Juga: Gubernur Heru dan Irjen Fadil Cek Pengamanan Malam Tahun Baru 2023

Namun, Ketut tidak merinci lebih jauh identitas dan kasus yang menjerat para buronan yang ditangkap tersebut.

Mendekati tahun politik, Ketut menyebut, jajaran Intelijen Kejaksaan se-Indonesia juga telah membentuk 543 Posko Pemilu 2024. Hal itu dilakukan guna melaksanakan pemantauan terhadap tahapan pelaksanaan Pemilu 2024.

Kemudian, jajaran Jamintel Kejagung RI juga telah melaksanakan 1.197 kegiatan dengan nilai anggaran yang dikawal sebesar Rp 295.428.111.018.502 terkait Pengamanan Program Strategis (PPS).

Baca Juga: Menhan Prabowo Serahkan Motor ke Babinsa di Banyuwangi

“Sedangkan mengenai penanganan mafia tanah, Satgas Mafia Tanah sepanjang tahun 2022 menerima sebanyak 641 laporan pengaduan dari masyarakat,” imbuh Ketut.

Selanjutnya di bidang hubungan antar lembaga, jajaran Jamintel Kejagung RI telah melaksanakan 38 kegiatan yang terdiri dari kerja sama antar instansi pemerintah atau swasta dan lembaga terkait, kegiatan pameran, dan studi banding.

Halaman:

Editor: Usman, S.Pd


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x