KPI Harap Revisi RUU Penyiaran Segera Diundangkan

- 8 Maret 2023, 21:56 WIB
KPI Harap Revisi RUU Penyiaran Segera Diundangkan
KPI Harap Revisi RUU Penyiaran Segera Diundangkan /

SUARASOPPENG - Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI Pusat), Irsal Ambia berharap RUU Penyiaran segera dapat dijadikan undang-undang.

Menurutnya RUU Penyiaran DPR bersama pemerintah merumuskan berbagai konsep dan kebijakan mengenai RUU Penyiaran sejak 10 tahun lalu.

"Tetapi memang pada secara aktual terealisasi sudah masuk di DPR sudah dibahas bahkan sebagian saja yang sudah masuk ke Baleg tapi kemudian belum berlanjut lagi," jelasnya.

Baca Juga: Komisi I DPR RI Sebut RUU Penyiaran Rampung Diperiode ini

Selain itu ia berharap RUU Penyiaran tersebut dapat bersifat progresif, yakni dalam memahami dan merespon kondisi sosial, ekonomi dan politik di Indonesia.

"Sehingga, RUU Penyiaran baru bisa menjadi pilar kedaulatan bangsa, baik di dalam maupun di luar," sambungnya.

Senada dengan, Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari yang mengatakan Komisi I DPR akan segera menyelesaikan RUU Penyiaran.

"Komisi I sedang membahas RUU penyiaran. Revisi yang sudah kita proses sejak periode yang lalu (2014-2019) dan periode sebelumnya (2009-2014), belum juga berakhir dan belum juga selesai,"katanya.

Baca Juga: Pedagang Pasar Antusias Gabung PAPERA, Don Muzakir: Gelombang Dukungan Rakyat saat Roadhow di Jabar

Halaman:

Editor: Silmi Akhsin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x